LANDASAN PENDIDIKAN ISLAM
Setiap usaha kegiatan dan tindakan yang disengaja untuk mencapai suatu tujuan harus mempunyai landasan tempat berpijak yang baik dan kuat. Oleh karena itu pendidikan islam sebagai suatu usaha membentuk manusai, harus mempunyai landasan kemana semua kegiatan dan semua perumusan tujuan pendidikan islam itu dihubungkan.
Landasan itu terdiri dari al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW yang dapat dikembangkan dengan ijtihad, al- maslahah al-Mursalah, istihsan, qiyas, dan sebagainya.
Al-QUR’AN
Alqur’an ialah firman Allah berupa wahyu yang disampaikan oleh jibril kepada nabi Muhammad SAW. Didalamnya terkandung ajaran pokok yang dapat dikembangkan untuk keperluan seluruh aspek kehidupanb melalui ijtihad. Ajaran yang terkandung dalam Al-qur’an itu terdiri dari dua prinsip besar, yaitu yang berhubungan dengan masalah keimanan yang disebut AQIDAH, dan yang berhubungan dengan amalyang disebut SYARI’AH.
Ajaran-Ajaran Yang berkenaan denga iman tidak banyak dibicarakan dalam Al-qur’an, tidak sebanyak ajaran yang berkenaan dengan amal perbuatan. Ini menunjukkan bahwa amal itulah yang paling banyak dilaksanakan, sebab semua amal perbuatan manusia dalam hubungannya dengan Allah, dengan dirinya sendiri, degan manusia sesamanya ( masyarakat ), dengan alam dan lingkungannya, dengan makhluk lainnya, termasuk dalam ruang lingkup amal shaleh ( Syaria’ah ). Isstilah-istilah yang biasa digunakan dlaam membicarakan ilmu tentang syari’ah ini ialah :
Ibadah yang atau perbuatan yang langsung berhubungan dengan Allah
Mu’amalah untuk perbuatan yang erhubungan yang selain dengan Allah
Akhlak untuk tindakan yang menyangkut etika dan budi pekerti dlam pergaulan.
Pendidikan karena termasuk dalam usaha atau tindakan untuk membentuk manusia, termasuk kedalam ruamg lingkup mu’amalah. Pendidikan sangat penting karena ia ikut menentukan corak dan bentuk amal dan kehidupan manusia, baik pribadi mauoun masyarakat.
Didalam al-qur’an terdapat banyak yang berisi prinsip-prinsip berkenaan dengan kegiatan atau usaha pendidikan itu. Sebagai contoh dapat dibaca kisah Lukman mengajari anaknya dalam surat Lukman ayat 12 s/d 19. cerita itu menggariskan prinsip materi pendidikan yang terdiridari masalah iman, akhlak ibadat, sosial dan ilmu pengetahuan. Ayat lain menceritakan tujuan hidup dan tentang nilai sesuatu kegiatan dan amal saleh. Itu berarti bahwa kegiatan pendidikan harus mendukung tujuan hidup tersebut. Oleh karena itu tujuan pendidikan islam harus menggunakan Al-Qur’an sebagai sumber utama dalam merumuskan berbagai teori tentang pendidikan islam. Dengan kata lain, pendidikan islam harus berlandaskan ayat-ayat al-qur’an yang penafsirannya dapat dilakukan berdasarkan ijtihad disesuaikan dengan perubahan dan pembaharuan.
B. AS-SUNNAH
As-sunnah ialah perkataan, perbuatan ataupun pengakuan Rasul Allah SWT. Yang dimaksud dengan pengakuan itu ialah kejadian atau perbuatan orang lain yang diketahui Rasulullah dan beliau membiarkan saja kejadian atau perbuatan itu berjalan. Sunnah merupakan sumber ajaran kedua sesudah al-Qur’an, sunnah juga berisi aqidah dan syari’ah. Sunnah berisi petunjuk ( pedoman ) untuk kemaslahatan ummat manusia dalam segala aspeknya, untuk membina ummat menjai manusia seutuhnya atau muslim yang bertaqwa. Untuk itu Rasul Allah menjadi guru dan pendidik utama. Beliau sendiri mendidik, pertama dengan menggunakan rumah Al-arqam ibn Abi Albarqam, kedua dengan memamfaatkan tawanan perang untuk mengajar baca tulis, ketiga dengan mengirim para sahabat kedaerahdaerah yang baru masuk islam. Semua itu adalah pendidika dalam rangka pembentukan manusia muslim dan masyarakat islam.
Oleh karena itu, sunnah merupakan landasan kedua bagi cara pembinaan pribadi manusia muslim. Sunnah selalu membuka kemungkinan penafsiran berkembang. Itulah sebabnya, mengapa ijtihad perlu ditingkatkan dalam memahaminya termasuk sunnah yang berkaitan dengan pendidikan.
C. IJTIHAD
Ijtihad adalah istilah para fuqawah, yaitu berfikir dengan menggunakan seluruh ilmu yang dimiliki oleh ilmuan syari’ah islam untuk menetapkan atau menentukan sesuatu hukum atau syari’at islam dalam hal-hal yang ternyata belum ditegaskan hukumnya oeh Al-qur’an dan As-sunnah. Ijtihad dalam hal ini dapat saja meliputi seluruh aspek kehidupan termasuk aspek pendidikan, tetapi tetap berpedoman pada AlQur’an dan sunnah. Namun demikian ijtihad harus mengikuti kaidah-kaidah yang diatur oleh para mujtahid tidak boleh bertentangan dengan isi Al-qur’an dan sunnah tersebut. Karena itu ijtihad dipandang sebagai salah satu sumber hukum islam yang sangat dibutuhkan sepanjang masa setelah Rasul Allah wafat. Sasaran ijtihad adlah segala sesuatu yang diperlukan dalam kehidupan, yang senantiasa berkembang. Ijtihad bidang pendidkan sejalan denga perkembangan zaman yang semakin maju, terasa semakin urgen dan mendesak, tidak saja dibidang materi atau isi, melainkan juga dibidang sistem dlam arti yang luas.
Ijtihad dalam pendidikan harus tetap bersumber dari Al-qu’an dan sunnah yang diolah oleh akal yang sehat dari para ahli pendidikan islam. Ijtihad tersebut haruslah dalam hal-hal yang berhubungan lansung dengan kebutuhan hidupdisuatu tempat pada kondisi dan situasi tertentu. Teori-teori pendidikan baru hasila ijtihad harus dikaitkan denag ajaran islam dan kebutuhan hidup.
Ijtihad dibidang pendidikan ternyata semakin perlu sebab ajaran islam yang terdapat dlam Al-qur’an dan sunnah adalah bersifat pokok-pokok dan prinsinya saja. Bila ternyata ada yang agak terperinci, maka perincian itu adalah sekedar contoh dalam menerapkan yang prinsip itu. Sejak diturunkan sampai Muhammad SAW wafat, ajaran islam telah tumbuh dan berkembang melalui ijtihad yang dituntut oleh perubahan situasi dan kondisi sosial yang tumbuh dan berkembang pula. Sebaliknya ajaran islam sendiri telah berperan mengubah kehidupan manusia menjadi kehidupan muslim.
Pergantian dan perbedaan zaman terutama karean kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bermuara kepada perubahan kehidupan sosial telah menuntu ijtihad dalam bentuk penelitian dan pengkajian kembali prinsip-prinsip ajaran islam. Apakh ia boleh ditafsirkan dengan yang lebih derasi denga lingkungan dan kehidupan sosia sekarang? kalau ajaran itu memang prinsip, yang tak boleh diubah,maka lingkungan dan kehidupan sosiallah yang perlu diciptakan dan disesuaikan dengan prinsip itu. Sebaliknya, jika dapat ditafsir, maka ajaran-ajaran itulah yang menjadi lapangan ijtihad.
Kita hidup sekarang di zaman dan dilingkungan yang jauh berbeda dengan zaman dan lingkungan ketika ajaran islam itu diterapkan untuk pertama kali. Disampng itu kita yakin pula bahwa jaran islam itu berlaku disegala zaman dan tempat, disegala situasi dan kondisi lingkungan sosial. Kenyataan yang dialihkan oleh peralihan zaman dan perkembangan ilmu pengetahuan yang menyebabkan kebuthan manusia semakin banyak. Kebuthan itu ada yang primer dan ada yang skunder. Kebuthan primer adalah kebuthan pokok yang mendasar yang bila tidak dipenuhi, kehidupan akan rusak. Kebutuhan sekunder ialah kebutuhan pelengkap yang kalau tidak terpenuhi, tidak sampai merusak kehidupan secara total.
Segbagi makhluk individu sekaligus makhluk sosial, manusia tentu saja mempunyai kebutuhan individu dan kebutuhan sosial menurut tingkatan-tingkatannya. Dalam kehidupan bersama, mereka mempunyai kebutuha bersama untuk kelanjutan kelompoknya. Kebutuhan-kebutuhan ini meliputi berbagai aspek kehidupan individu dan sosiual, seperit sistem politik, ekonomi, sosial dan pendidikan yang tersebutterakhir adalah kebuthan yang terpenting karean ia menyangkut pembinaan generasi mendatangdalam rangka memenuhi kebuthan-kebutuhan yang tersebut sebelumnya.
Sitem pembinaan disuatu pihak dituntut agar senatiasa sesuai denag perkembangan zaman, ilmu dan teknlogi yang berkembang cepat. Dipihak lain dituntu agar tetap bertahan dalam hal kesesuaiannya dengan ajaran islam. Hal ini meruoakan masalah yang senantiasa menuntut mujtahid muslim di bidang pendidikan untuk selalu berijtihad sehingga teori pendidikan islam senantiasa relevan dengan tuntutan zaman, ilmu dan teknologi tersebut. Sedang di Indonesia ijtihad di bidang pendidikan itu harus pula dijaga agar sejalan dengan falsfah hidu bangsa.
Bangsa Indonesia sebagai suatu bangsa yang terdri dari berbagai suku mempunyai filsafah dan pandangan hidup yang beragam. Sebagai suatu bangsa mereka harus menganut satu falsafah dn pandngan hidu bangsa. Falsafah dan pandnagan hidup itu, diramu dari nilai-nilai yang dianut oleh masng-masing suku bangsa yang bergabung menjadi bangsa Indonesia itu. Falsafah dan pandangan hidup itu, harus mangandug fikiran-fikiran yang terdalam dari gagasan bangsa untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang baik. Dari falsafah dan pandangan hidup bangsa inilah berhulu semua idea dan gagasan pembangunan bangsa.
Kegiatan pendidikan dan pengajaran yang meruakan tugas setiap warga negara dan pemerintah, harus berlandskan filsafah dan pandangan hidup bangsa ini, dan harus dapat membina warga negara yang berfilafat dan berpandangan hidup yang sama. Oleh karena itu landasan pendidikannya harus sesuai denga ilsafah dan pandangan hidup itu. Dan sebagai penganut suatu agama yang taat, seluruh aspek kehidupannya harus disesuaikan denga ajaran agamanya. Maka warga negara yang setia pada bangsa dan taat pada agama, harus dapat menyesuaikan filsafah dan dan pandangan hidup pribadinya denga ajaran agama serta filsafat dan pandangan hiup bangsanya. Bila ternyata ada ketidaksesuaian atau pertentangan maka para mutahid dibidang pendidikan harus berusaha mencari jalan jalan keluarnya dengan menggunakan ijtihad yang digariskan oleh agama denga ketentuan bahwa ajaran agama yang prinsip tidak boleh dilanggar atau ditinggalkan.
Filsafat dan pandangan hidup bangsa Indonesia adalah pancasila yang digali dan diramu dari berbagai filsafat dan pandangan hidup yang terdapat dlam kelompok-kelompok masyarakat yang bergabung dalam masyarakat besar bangsa Indonesia.
Sabtu, 13 Juni 2009
Landasan Pendidikan Islam
Diposting oleh ZAINUDDINZET di 19.29
Label: era moeslem
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar